/

LAPOR JAMBIN adalah wadah yang dapat menampung laporan pengaduan, aspirasi hingga permintaan informasi pegawai di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Tujuan LAPOR JAMBIN untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan hubungan antara masyarakat dengan Kejaksaan RI melalui konsep Melayani dengan HATI Humanis Akurat Tanggap Integritas sehingga memberikan rasa kepuasan kepada masyarakat dan pegawai dalam pelayanan publik terhadap Kejaksaan RI, khususnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Melayani dengan HATI

  1. Humanis melayani dengan memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat dalam menyampaikan pengaduan
  2. Akurat menjamin ketepatan proses laporan pengaduan hingga penyampaian aspirasi masyarakat
  3. Tanggap melayani masyarakat secara responsif sehingga memberikan rasa kepuasan kepada masyarakat
  4. Integritas wujud komitmen Kejaksaan RI guna memberikan layanan yang prima kepada masyarakat untuk mencapai good governance